Rabu, 11 November 2020

Launching Layanan Pendidikan Masyarakat Subang

PKBM Citapen Subang Launching Program Layanan Pendidikan Masyarakat Tepat di Hari Pahlawan 2020


Subang, Dalam suasana perayaan Hari Pahlawan Nasional, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Citapen Subang meluncurkan program Layanan Pendidikan Masyarakat dengan mengangkat tema PAHLAWANKU SEPANJANG MASA, Selasa (10/11/2020).

Menurut Ketua PKBM Citapen Subang Beti Nurbaeti SE, tema PAHLAWANKU SEPANJANG MASA sengaja dipilih selain untuk mengenang para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan juga untuk memaju rasa patriotisme dalam mengisi kemerdekaan saat ini.

Lanjut Beti, kalau dulu pahlawan indentik dengan perjuangan melawan penjajah untuk mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan. Di era masa kini, makna pahlawan bisa dipahami dari berbagai pengertian.

Mereka yang menjadi sosok panutan dan membawa perubahan serta memberikan kontribusi positif dalam berbagai sisi. Baik segi pendidikan, ekonomi, sosial budaya, seni, politik bahkan pariwisata dengan lingkup lokal hingga internasional.

Hari Pahlawan kita maknai kisah perjuangan rakyat Indonesia sebelum dan pasca kemerdekaan. Kisah tersebut tak hanya menunjukkan sejarah negara, melainkan juga mengajarkan keteladanan kepada masyarakat, seperti kejujuran, kegigihan, pantang menyerah dan melakukan kewajiban dan memperjuangkan hak, papar ketua PKBM Citapen.

Kegiatan Launching  Layanan Pendidikan Masyarakat ini dihadiri oleh Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Kabupaten Subang, Kasi Dikmas Kabupaten Subang, Ketua FK-PKBM Kabupaten Subang, Korwil Cambidik Kecamatan Purwadadi, Babinsa Kecamatan Purwadadi, Kepala Desa Purwadadi beserta jajarannya dan warga belajar PKBM Citapen Subang.

Dalam Kesempatan ini Ketua FK- PKBM Subang yang biasa dipanggil Mak menyampaikan untuk tetap menjaga kekompakan antar anggota PKBM dan memberikan inovasi di Pendidikan Masyarakat.

"Support Kepala Desa Purwadadi Al-Amin.S.Pd.I dengan adanya layanan pendidikan masyarakat PKBM Citapen Subang ini kiranya mampu memberikan pendidikan baik yang putus sekolah atau masyarakat kurang mampu secara ekonomi bisa memperoleh pendidikan sesuai dengan Undang-undang Dasar Republik Indonesia", ungkap Mak ketua FK-PKBM Subang

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas kabupaten Subang Tatang Komara S.Pd. MS.I juga menyampaikan, dengan keberadaan PKBM Citapen Subang kiranya bisa mendobrak angka IPM Kabupaten Subang yang notabene angka putus sekolah dan drop out sangat tinggi di Kabupaten Subang.

Disela Kegiatan diberikannya seragam PKBM Citapen Subang oleh Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Kabupaten Subang. Diakhir kegiatan peserta diajak makan bersama demi  terjalinnya rasa kebersamaan dalam mewujudkan pendidikan masyarakat yang lebih baik.



Minggu, 25 Oktober 2020

Tiga Jalur Pendidikan di Indonesia

 TIGA JALUR PENDIDIKAN DI INDONESIA



Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.

Pendidikan adalah syarat mutlak dan dilindungi oleh negara sebagaimana yang tercantum dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dari kalimat ini, sangat jelas menyebutkan seberapa pentingnya arti sebuah pendidikan itu. Banyak ragam dan jenis dari pendidikan itu, dan minimal dari kita secara perseorangan harus memiliki pengetahuan tentang 3 (tiga) jalur sistem pendidikan yang dapat ditempuh untuk bisa tetap memperoleh pendidikan agar kita bertahan dan bersaing dalam perkembangan zaman dan generasi saat ini.

Dalam pasal 1 (satu) ayat 7 (tujuh) Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud dengan jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. 

Dalam Pasal 13 (tiga belas) ayat 1 (satu) Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, jalur pendidikan terdiri atas :

1. Pendidikan formal
2. Pendidikan nonformal
3. Pendidikan informal

Dari Tiga Jalur Pendidikan dapat saling melengkapi dan memperkaya. Sehingga jelas bahwa, kita harus memahami dengan baik pengertian dan segala hal yang berkaitan dengan jalur pendidikan yang telah diakui oleh negara

1. Pendidikan Formal

Sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 1 (satu) Ayat 11 (sebelas) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan kemudian diperjelas dengan keberadaan Pasal 1 (satu) ayat 6 (enam) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan, yang berbunyi Pendidikan Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang

2. Pendidikan nonformal

Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan nonformal diharapkan dapat membantu dan menunjang pendidikan formal dalam mencerdaskan peserta didik serta membantu peserta didik dalam mengimplementasikan ilmu yang didapatkan di pendidikan formal. Pendidikan nonformal diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat dalam pengelolaan dan peningkatan mutu pendidikan nonformal itu sendiri.

Dalam lembaga pendidikan non formal terdapat manajemen kelembagaan. Manajemen kelembagaan adalah suatu proses bekerja sama melalui orang lain atau sumber daya lainnya, dengan suatu tatanan dan pola hubungan antar masyarakat atau organisasi yang saling mengikat sehingga terbentuk hubungan antar manusia atau organisasi dalam suatu wadah yang didalamnya terdapat faktor-faktor pembatas dan memiliki tujuan bersama.

3. Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang dilakukan di lingkungan keluarga dan lingkungan, dimana kegiatan belajarnya dilakukan secara mandiri.

Jalur pendidikan ini diberikan kepada setiap individu sejak lahir dan sepanjang hayatnya, baik melalui keluarga maupun lingkungannya. Jalur pendidikan ini akan menjadi dasar yang akan membentuk kebiasaan, watak, dan perilaku seseorang di masa depan.


Berikut Link Undang-undang serta Permendikbud nya

Terimakasih 🙏

Jumat, 16 Oktober 2020

Modul Pendidikan Kesetaraan

Modul Pendidikan Kesetaraan

PKBM CITAPEN SUBANG




Untuk mempermudah dalam proses pembelajaran jarak jauh pendidikan Kesetaraan, kami PKBM Citapen Subang mempermudah bagi peserta didik untuk mengakses bahan ajar secara online dengan melihat link dibawah ini

👇👇👇

1. Modul Pendidikan Kesetaraan Paket A Setara SD

MODUL PAKET A

2. Modul Pendidikan Kesetaraan Paket B Setara SMP

MODUL PAKET B

3. Modul Pendidikan Kesetaraan Paket C Setara SMA

MODUL PAKET C




Jumat, 09 Oktober 2020

Pendidikan masyarakat Hadir ditengah Pandemi

Beasiswa Pendidikan Masyarakat ditengah Pandemi


Pendidikan masyarakat di tengah keterbatasan dan rintangan yang dihadapi dalam situasi pandemi covid 19, PKBM Citapen Subang hadir dalam mencerdaskan serta upaya membangun kemandirian masyarakat kabupaten Subang menuju masyarakat Subang yang berdaya saing

Dengan spirit bangkit untuk menggapai kabupaten Subang yang lebih maju, PKBM Citapen Subang mengambil Peran kemajuan kabupaten Subang melalui Beasiswa Pendidikan Kesetaraan 100 orang (Setara SD, Setara SMP dan Setara SMA) diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten Subang khususnya kecamatan Purwadadi

Dalam pelaksanaannya Beasiswa pendidikan masyarakat PKBM Citapen Subang memberikan ketentuan yang diprioritaskan masyarakat usia 7-21 tahun, putus sekolah, drop out dan masyarakat kurang mampu secara ekonomi serta direkomendasikan oleh pemerintah setempat.

Banyak masyarakat yang memiliki kemampuan tinggi secara akademis, namun tidak mampu melanjutkan Pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Dalam kesempatan ini, PKBM Citapen Subang hadir memberikan bantuan beasiswa pendidikan masyarakat yang diharapkan dapat mencerdaskan generasi muda, ke depannya, PKBM Citapen Subang akan terus meningkatkan peran aktif dalam mendukung kemajuan kabupaten Subang melalui program pendidikan serta program-program lain yang secara nyata dapat mendukung kemajuan pembangunan kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

Untuk mendapatkan beasiswa pendidikan masyarakat bisa lansung meng akses link dibawah ini

👇👇👇

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSevwlCS80SBhMMNorIr4hf7ofSFGMu2PGCdvMpA5uCeMzgCfg/viewform?vc=0&c=0&w=1&flr=0

Selasa, 06 Oktober 2020

PROFIL

 PKBM CITAPEN SUBANG

Sekretariat :
Kampung Wanaraja Desa Purwadadi Timur
Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang
Provinsi Jawa Barat - Indonesia

FORMULIR PENDAFTARAN

Formulir Pendaftaran Peserta didik PKBM CITAPEN SUBANG Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara...