Ujian Pendidikan Kesetaraan
Berbasis MODUL
PKBM CITAPEN Subang Laksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan Berbasis Moduler sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Penilaian hasil belajar pada pendidikan kesetaraan K13 berbasis modul dilakukan dengan melakukan ujian modul. Artinya dalam satu tahun akan ada lima atau enam nilai ujian modul. Ujian modul sebelumnya merupakan persyaratan untuk masuk ke modul berikutnya, jika hasil ujian memenuhi syarat ketuntasan maka harus melanjutkan ke modul berikutnya.
Sebelum sampai pada penjelasan impelementasi belajar mandiri perlu terlebih dahulu mengenai modul pendidikan. Modul pendidikan kesetaraan sudah disusun oleh penulis yang ditunjuk Direktorat Pembinaan PendidiKan Keaksaraan dan Kesetaraan dengan penyelia dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud. Pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah tersedia modul untuk Paket A setara kelas IV, Paket B setara kelas VII, dan Paket C setara kelas X. Artinya pada tahun ajaran ini satuan pendidikan sudah bisa mengimplementasikan K13
Karena Pembelajaran pendidikan kesetaraan kurikulum 2013 berbasis modul. Modul sebagai sistem pengiriman dapat dilakukan dengan cara belajar mandiri, modul disusun agar peserta didik dapat belajar mandiri. Namun demikian, belajar mandiri tidak dilakukan secara penuh karena pembelajaran modul tetap memerlukan kegiatan tatap muka dan atau kegiatan tutorial. Artinya belajar mandiri menggunakan modul tidak dapat dilakukan 100% mandiri. Kemudian mengaku belajar mandiri dengan modul dan langsung datang pada ujian pendidikan kesetaraan atau ujian nasional, bukan begitu pemahamannya..
Salam
CITAPEN
Cerdas_Inovatif _Taqwa_Aktif_Peduli_ Nasionalis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar